A.
PENGERTIAN
AHLU SUNNAH WAL JAMA’AH
Kalimat ahlusunnah wal
jamaah berasal adari bahasa Arab yang terdiri dari 3 kata yaitu :
-
Ahlun artinya : golongan,
keluarga, kelompok
- Assunah
artinya sesuatu yang berasal dari Rosululloh baik berupa perkataan (qoulunnabi),
perbuatan (fi’lunnabi), Ketetapan Nabi (taqrirunnabi)
-
Aljama’ah
artinya jamatus shohabah, Khullafaur Rosyidin, Assawadul ‘adhom (golongan
mayoritas islam).
Jadi pengertian Ahlusunnah wal jamaah ialah golongan pengikut setia ajaran islam
yang murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh Rosulloh beserta para
shahabatnya.
B.
ASAL
MULA ISTILAH AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH
Istilah Ahlu Sunah Wal
Jama’ah dengan pengertian diatas berasal dari Hadist Rosululloh SAW yang diriwayatkan
oleh imam Tabrani sebagai berikut :
Artinya : “telah terpecah belah umat Yahudi
atas 71 golongan dan telah terpecah belah umat Nasrani atas 72 golongan dan
akan terpecah belah umatku menjadi 73 golongan, yang selamat diantara mereka
hanya satu, sedangkan sisanya binasa”. Sahabat bertanya : “siapakah yang yang
selamat itu ?” Nabi menjawab ?: “Ahlu Sunnah Wal Jama’ah” sahabat bertanya lagi
: Apakah ahlu sunah waljamaah itu?” Nabi menjawab: “apa yang aku perbuat hari ini
dan para shabatku”.
C.
LATAR
BELAKANG KELAHIRAN AHLUSUNNAH WAL
JAMA’AH
Pada jaman rosullullah tidak
pernah terjadi perbedaan pendapat dikalangan umat islam karena semua masalah
dapat ditanyakan pada Nabi dan langsung mendapat jawaban dari Nabi, jaman
khulafaurrosyidin (11 H – 14 H) mulai timbul sedikit perbedaan pendapat yang
pada umumnya menyangkut masalah hukum rumah tangga seperti perkawinan,
perceraian dan masalah waris.
Perpecahan dikalangan ummat
Islam mulai timbul pada akhir Pemerintah Usman bin Affan karena termakan
propaganda Abdullah bin Saba’ seorang pendeta
Yahudi dari Yaman yang mengaku masuk Islam dan berhasil mempengaruhi pendukung
Ali bin Abi Tholib melahirkan golongan Syiah.
Pada tahun 37 H terjadilah
perang shiffin antara Ali dan Muawiyah yang diakhir dengan majlis tahkim.
Kelompok Ali yang tidak setuju dengan majlis tahkim memisahkan diri dari Ali
dan mendirikan golongan khowarij, mereka memandang bahwa pelaku majlis tahkim
hukumnya kafir.
Selain itu muncul golongan
Murjiah dipimpin Hasan bin Hilal al Muzni yang berfatwa bahwa perbuatan maksiat
tidak mengandung mudhorot apabila sudah beriman.
Ada
lagi kelompok Jabariyah yang dipelopori Jahm bin sofyan yang berfatwa bahwa
manusia tidak mempunyai kekuatan untuk berbuat sesuatu, semua usaha, ikhtiar
dan perbuatan manusia pada hakekatnya bukan kemampuan manusia tetapi merupakan
Perbuatan Tuhan.
Pada awal abad ke- 11 muncul
golongan Mu’tazillah dipimpin oleh Washil bin Atho’ yang menempatkan akal
diatas segala – galanya melebihi Al – qur’an dan Hadist, mereka tidak
mempercayai adanya peristiwa mi;roj, siksa kubur, dll karena dianggap tidak
masuk akal.
Beberapa firqoh sebagaimana
contoh tersebut adalah tumbuh dan berkembang sebenarnya karena persoalan
politik.
Pada saat – saat demikian itulah,
maka ajaran Ahlu Sunnah Wal Jama’ah yang pada hakekatnya ajaran yang
dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para shabatnya dipopulerkan kembali dan
disistimatikan oleh Imam Abu Hasan al Asy’ary (873 – 935 M) dan Imam Abu Mansur
al Maturidy dalam bidang Aqidah, oleh Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam syafi’I
dan Imam Hambali, dalam bidang syari’ah oleh Imam Junaid al Bagdadi dan Imam Al
Ghozali dalam bidang Akhlaq/tasawwuf
D.
Sejarah
kelahiran aswaja dan perkembangannya di Indonesia
Tentang aswaja di Indonesia
menggambarkan sesuatu yang kompleks dan rumit. Karena Aswaja sendiri sebagai
nilai yang dianggap sebagaian besar kalangan muslim adalah representasi yang
sah dari nilai-nilai yang diajarkan oleh Nabi memilki sejarah yang demikian
panjang dan komplek, selain itu watak kultur masyarakat yang membentuk Aswaja
memiliki perbedaan yang mencolok dengan watak dasar kultur Indonesia.
Lalu kapan Islam masuk ke Indonesia?,
masih banyak pertanyaan besar bagi para sejarahwan. Namun mayoritas mereka
menyimpulkan bahwa islam masuk ke Indonesia
setelah abad 14 M. Islam masuk diinonesia melalui gerakan kultural perdagangan
yang dilakukan oleh muslimin dari daerah wilayah Islam India. Dengan
demikian proses Islamisasi di Idonesia bersifat gradual dan bukan drastis dan serempak
Intinya perjalanan umum dan
singkat Aswaja, dapat disimpulkan bahwa Aswaja dalam skala makro – sebagai
ajaran – bukan hanya berkisar pada tataran ideologi skolastik tapi sebenarnya
dalam cakupan yang lebih umum dan menyeluruh ia adalah sebuah nilai ajaran yang
berkarakterisitik.
Adalah suatu yang benar dan
nyata bahwa Aswaja yang ada didataran Arab, dimana Aswaja mengalami pematangan
– pematangan gagasan, tidak berbeda dengan aswaja yang ada dan perkembangan
Aswaja di Indonesia secara esensial. Namum dalam tataran praktis kecenderungan
Aswaja mengalami perbedaan – perbedaan yang sangat unik dan berbeda dengan
aswaja dimanapun di dunia ini. Hal ini disebabkan oleh perbedaan kultur, dan
kecenderungan emosional (psikologis) para penganut aswaja antara timur tengah
dan Indonesia.
E.
PRINSIP
SIKAP AHLU SUNNAH WAL JAMA’AH
Jadi Ahl al – Sunnah wa
al-Jama'ah adalah merupakan ajaran yang mengikuti sem,ua yang telah
dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Sebagai pembeda dengan yang
lain, ada ciri khas kelompok ini, yakni sikap yang selalu diajarkan oleh
Rosulullah SAW dan para sahabatnya. Prinsip tersebut adalah :
1. At
tawassuth ( sikap tengah – tengah, sedang-sdang, tidak ekstrim kiri
ataupun ekstrim kanan yang diterapkan dalam berbagai bidang antara lain :
aqidah, syariah, tasawwuf/akhlaq, musyawaroh/pergaulan antar golongan,
kehidupan berbangsa/bernegara, kebudayaan, dakwah, dan bidang-bidang yang
lain). Disarikan dari firman allah SWT
yang artinya :
" Dan demikianlah kami jadikan kamu
sekalian ( umat Islam) umat pertengahan ( adil dan pilihan) agar kamu menjadi
saksi ( ukuran penilaian) atas ( sikap dan perbuatan ) manusia umumnya dan
supaya Allah SWAT menjadi saksi ( ukuran penilaian) atas ( sikap dan perbuatan)
kamu sekalian." (QS. Al-Baqarah,153)
2. Al – Tawazun ( seimbang dalam segala hal termasuk dalam penggunaan Dalil 'Aqli dan
Dalil Naqli ). Firman Allah SWT yang artinya :
"sungguh kami
telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan
telah kami turunkan bersama meraka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan)
supaya manusia dapat melaksanakan keadilan" ( QS. Al-Hadid, 25)
3. Al-I'tidal (
tegak lurus ). Dalam al-Qur'an disebutkan yang artinya :
"Wahai
orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak
membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil.
Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak
adil. Berbuiat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan
bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu
kerjakan." ( QS. Al-Maidah 9)
4. Amar ma'ruf nahi Munkar ( perintah perbuatan bagus dan mencegah perbuatan jelek )
dalam Al-Qur'an disebutkan yang artinya sebagai berikut :
"Hendaklah ada
di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada
perbuatan ma'ruf dan mencegah dari perbuatan mungkar" ( QS. Ali Imron, 104 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar